Cemaran Sampah di Laut Timbulkan Mikroplastik pada Seafood


 

Di Indonesia, pencemaran pantai dan laut oleh logam berat dan beragam senyawa beracun lainnya sudah menjadi pemberitaan sejak beberapa dekade lalu. Sayangnya, setiap kali media mengangkat berita pencemaran itu maka reaksi yang muncul hanya sesaat. Berita pencemaran dengan cepat akan dilibas oleh pemberitaan lain, terutama warta politik. Sekarang adalah saat untuk bertindak. Pencemaran laut, terutama pantai, sudah mengancam keamanan pangan hasil laut atau seafood.

 

Sejak publikasi Jenna R. Jambeck dan tujuh rekannya di majalah Science (13/2/2015) yang lalu, seolah plastik mendadak muncul sebagai ìpenjahatî baru yang turut mencemari laut. Memang harus diakui artikel Jambeck dkk. telah berhasil menjadi peniup peluit yang menyentakkan kita semua tentang seriusnya pencemaran plastik. Padahal proses pembuangan sampah plastik ke badan air ñ dari selokan ke sungai ke pantai dan ke lautan luas ñ telah berlangsung puluhan tahun. Terungkap bahwa pada 1970 sudah ada laporan ilmiah tentang pencemaran plastik di laut. Sungguh sebuah ironi ketika Indonesia yang dalam Konferensi Kelautan PBB pada 8 Juni 2017 di New York, berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik di laut hingga 70% pada tahun 2025, ternyata belum memiliki data pencemaran plastik di laut. Akan lebih ironis lagi jika pengampu kebijakan hanya mengandalkan data Jambeck dkk (2015).

Selengkapnya silakan baca Foodreview Indonesia edisi April 2018 "Food Safety Is A Must". Hubungi langganan@foodreview.co.id atau 0251 8372 333, WA 0811 1190 039.

Artikel Lainnya