Autentifikasi Pangan: Jaminan Keamanan, Mutu & Keaslian Selama masa simpan



Oleh Andriati Ningrum Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada

Food authentification atau autentifikasi pangan merupakan salah satu istilah yang berkembang belakangan ini, mengingat banyaknya berbagai kejadian berkaitan dengan ketidakjujuran produsen kepada konsumen terhadap produk yang dijualnya (Cubero-leon, Peñalver, & Maquet, 2014). 

Di Indonesia, berbagai kasus pemalsuan (kecurangan atau pengoplosan) pangan (food fraud atau food adulterteration) masih banyak ditemukan. Mulai dari pencampuran beras premium dan non-premium, hingga penambahan bahan tambahan pangan (BTP) yang melebihi batas aman. Praktik ini masih sering ditemui di pasaran dan berdampak merugikan konsumen.

Hal ini jelas dapat merugikan konsumen selain dari segi ekonomi juga dari segi kesehatan. Beberapa kasus terkait dengan pemalsuan dapat dilihat di Tabel 1 ini. Berdasarkan Tabel 1 berbagai kasus pemalsuan ini terjadi juga bukan hanya di negara berkembang tetapi juga di negara maju. 


Di satu sisi konsumen saat ini dituntut untuk cukup “kritis” dalam memilih satu produk pangan untuk menjamin keamanan produk pangan yang dikonsumsinya. Kualitas suatu produk pangan tidak hanya dilihat dari parameter cita rasa, kuantitas, tapi juga pada kandungan gizi, keamanan pangan dan juga parameter lainnya.

Secara umum keamanan pangan pun dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu kemanan pangan yang berkaitan dengan kesehatan konsumen dan juga keamanan pangan dari segi sisi kesehatan rohani konsumen itu sendiri seperti produk halal. Salah satu aspek untuk menjamin keamanan pangan adalah dengan melakukan pengkajian dari autentifikasi pangan (Montet, D and Ray, 2018). Karena setiap konsumen berhak untuk mengetahui kualitas dan keamanan dari produk yang dikonsumsinya. 

Melakukan autentifikasi pangan
Berbagai pengembangan metode analisis baik yang destruktif maupun non-destruktif telah dikembangkan untuk optimasi pencegahan food fraud yang berkaitan erat dengan autentifikasi pangan. Beberapa metode analisis untuk mencegah terjadinya food fraud dengan mengidentifikasi senyawa aromatik serta produk yang diautentifikasi dapat dilihat pada Gambar 2.



Saat ini beberapa pendekatan dalam pengembangan metode analisis untuk autentifikasi pangan juga lebih diarahkan kepada metode yang rapid (cepat) serta non-destruktif. Salah satu produk komersial seperti “Scio” yang sebenarnya merupakan aplikasi pemanfaatan spectra IR (Infrared ) sudah dikembangkan.

Setiap orang bahkan bisa memilikinya di mana instrumen ini selain untuk tujuan autentifikasi pangan juga dapat digunakan untuk mengetahui kandungan gizi dari suatu bahan pangan.

Pendekatan biologi molekular juga telah panyak dikembangkan untuk autentifikasi produk olahan daging, ikan, maupun produk lainnya (Aida, Man, Wong, Raha, & Son, 2005; Sentandreu & Sentandreu, 2014).

Identifikasi sequence DNA maupun melihat profil protein berdasarkan berat molekul dari berbagai produk tersebut dengan SDS-PAGE telah banyak dikembangkan untuk mengautentifikasi produk olahan daging, ikan, susu, dsb (Hidayat, B.T., Wea, A. and Andriati, 2018; Nakyinsige, Man, & Sazili, 2012).

Jenis pangan yang biasa dilakukan kecurangan autentifikasi
Secara umum di beberapa negara maju, beberapa komoditas yang sangat rentan mengalami food fraud di antaranya adalah mulai dari produk olahan daging, minyak zaitun, rempah dan herbal, sari buah, produk olahan ikan, cokelat, kopi, teh, madu, susu, keju dan beberapa produk lainnya (Montet, D and Ray, 2018). 

Di negara maju sebagai satu pendekatan upaya untuk autentifikasi pangan adalah dengan di pencantuman stiker geographical indication (asal geografis produk pangan) pada beberapa produk yang dikomersialkan. Di bawah ini merupakan salah satu contoh produk olahan yang telah dilabel dengan stiker tersebut.

Bagaimana dengan Indonesia yang merupakan negara berkembang dan masih banyak kajian komprehensif yang diperlukan untuk autentifikasi produk pangan. Salah satu contohnya seperti dalam hal mengkaji keterkaitan antara aspek autentifikasi pangan dengan kehalalan produk. 

Secara global kebutuhan konsumen terhadap produk halal meningkat. Halal market pada umumnya meliputi 16% dari total global industri pangan dan dapat mencapai 20% dari total market pasar dunia. Pangsa pasar dari produk halal di Asia, Afrika dan Eropa sekitar 63%, 24 dan 10 dari total market secara keseluruhan (Izberk-Bilgin & Nakata, 2016). 

Metode analisis yang telah digunakan untuk kehalalan suatu produk ini telah dikembangkan baik yang sifatnya destruktif maupun nondestruktif. Beberapa metode analisa destruktif misalnya PCR, RT-PCR, ELISA, Immunohistochemistry, dan sebagainya (Aida et al., 2005; Nakyinsige et al., 2012). 

Sedangkan analisis secara nondestruktif misalnya FTIR, E-nose dan sebagainya (Nurjuliana, Che Man, Mat Hashim, & Mohamed, 2011)other meats and meat products were studied using an electronic nose and gas chromatography mass spectrometer with headspace analyzer (GCMS-HS. Ke depannya pengembangan metode analisa terhadap produk pangan halal akan berkembang berkaitan dengan meningkatnya tuntutan konsumen terhadap pangan halal terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim.

Langkah praktis untuk konsumen 
Saat ini diperlukan konsumen yang aktif dan kritis untuk menjamin kualitas pangan yang akan dikonsumsinya sebagai salah satu bagian assessment autentifikasi pangan. Badan POM RI telah berupaya untuk menyarankan konsumen di gerakan ‘Cek KLIK’ ketika membeli produk pangan untuk menjamin kualitas produk yang akan dikonsumsi.

Masyarakat dapat menerapkan Cek KLIK (Kemasan, label, Izin Edar dan Kadaluwarsa) bagi pangan yang akan dikonsumsinya melalui aplikasi cek BPOM, serta dengan mengakses website Badan POM di www.pom.go.id., selain selain itu masyarakat juga bisa berperan aktif dengan cara bertanya secara langsung kepada produsen untuk menjamin keamanan dari produk yang akan dikonsumnsinya. 

Tantangan autentifikasi pangan 
Tantangan autentifikasi pangan ini ke depannya akan semakin beragam. Diperlukan beberapa upaya untuk selalu meningkatkan tingkat awareness atau kepedulian konsumen mengenai pentingnya autentifikasi produk pangan agar dapat menjamin keamanan dan kualitas pangan produk yang dikonsumsinya. 

Selain itu dengan menjamin keaslian beberapa produk premium unggulan Indonesia misalnya kopi luwak yang bernilai tinggi, teh, cokelat, rempahrempah dan herbal, serta beberapa produk premium lainnya tentu akan meningkatkan kepercayaan konsumen internasional terhadap produk premium dan unggulan dari Indonesia.

Pengembangan metode analisis yang rapid, valid serta affordable juga merupakan suatu tantangan tersendiri terkait proses autentifikasi pangan untuk menjamin keamanan konsumen (Montet, D and Ray, 2018).

Referensi:
Aida, A. A., Man, Y. B. C., Wong, C. M. V. L., Raha, A. R., & Son, R. (2005). Analysis of raw meats and fats of pigs using polymerase chain reaction for Halal authentication. Meat Science, 69(1), 47–52. https:// doi.org/10.1016/j.meatsci.2004.06.020

Anonymous. (2019). Scio by Consumer Physics. Retrieved from https://www.consumerphysics.com/

Cubero-leon, E., Peñalver, R., & Maquet, A. (2014). Review on metabolomics for food authentication. FRIN, 60, 95–107. https://doi.org/10.1016/j. foodres.2013.11.041

Hidayat, B.T., Wea, A. and Andriati, N. (2018). Sausage Substituted With Texturized Vegetable Protein. Food Research, 2(February), 20–31.

zberk-Bilgin, E., & Nakata, C. C. (2016). A new look at faith-based marketing: The global halal market. Business Horizons. https://doi.org/10.1016/j. bushor.2016.01.005

Montet, D and Ray, R. . (2018). Food Traceability and Authenticity Analytical Technique. New York: CRC Press.
 

Artikel Lainnya