RISIKO CEMARAN BAKTERI PATOGEN dalam IMPLEMENTASI PROGRAM MBG


Oleh Nugroho Indrotristanto
Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Program MBG (Makan Bergizi Gratis) merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang bertujuan meningkatkan status gizi masyarakat, menurunkan angka stunting, dan memperkuat ketahanan sumber daya manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada terjaminnya keamanan pangan dalam jutaan porsi makanan siap saji yang didistribusikan setiap hari kepada kelompok rentan. Salah satu ancaman terbesar berasal dari cemaran bakteri patogen, yang dapat menimbulkan penyakit bawaan pangan dan menghambat penyerapan gizi. Naskah ini meninjau lima bakteri patogen utama yang relevan bagi implementasi MBG.

Anak sekolah, ibu hamil, kelompok rentan yang tinggal di daerah tertinggal menjadi penerima manfaat dari program nasional ini. Program ini menargetkan agar masalah stunting dan akses pangan di Indonesia teratasi. Namun, pelaksanaan Program MBG tersebut menghadirkan tantangan besar terkait dengan masalah keamanan pangan yang menyebabkan terhambatnya penyerapan zat gizi sehingga tujuan MBG tidak tercapai.

Berdasarkan UU 18/2012 tentang Pangan, Keamanan Pangan didefinisikan sebagai kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Berdasarkan PP 86/2019 tentang Keamanan Pangan yang diubah dengan PP 1/2026 No. 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan yang diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2026, definisi dari cemaran pangan adalah bahan yang tidak sengaja ada dan/atau tidak dikehendaki dalam Pangan yang berasal dari lingkungan atau sebagai akibat proses di sepanjang Rantai Pangan, baik berupa cemaran biologis, cemaran kimia (logam berat, mikotoksin, zat radioaktif, dan cemaran kimia lainnya), residu obat hewan dan pestisida maupun benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.

Cemaran biologis terdiri dari beberapa jenis mikroorganisme, dari mulai kapang, bakteri hingga virus. Tidak semua jenis mikroorganisme termasuk dalam jenis cemaran. Beberapa jenis mikroorganisme menguntungkan manusia, misalnya karena sering digunakan dalam proses fermentasi untuk memproduksi pangan.

Jenis mikroorganisme tersebut adalah Rhizopus dan Lactobacillus. Namun, terdapat beberapa jenis bakteri yang bersifat patogenik karena menyebabkan penyakit akibat pangan.

Berdasarkan Permenkes 2/2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan PP 66/2014 tentang Kesehatan Lingkungan, terdapat lima jenis bakteri yang dipersyaratkan sebagai Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk Pangan Olahan Siap Saji, yaitu Escherichia coli, Salmonella, Staphylococcus aureus, Bacillus cereus, dan Listeria monocytogenes. Bakteri tersebut bersifat patogen yang sering menimbulkan keracunan pangan. Tulisan ini bertujuan untuk mereviu bakteri patogen tersebut, di mana keberadaannya dapat mengancam Program MBG, mengingat pangan yang umum disediakan berupa pangan olahan siap saji.

Escherichia coli
Bakteri pertama adalah Escherichia coli, yang merupakan bakteri gram negatif, berbentuk batang dan sangat aktif bergerak. Bakteri ini pada dasarnya adalah bagian dari mikroflora normal saluran pencernaan mamalia dan burung. Namun, beberapa strain tertentu menyebabkan penyakit diare pada manusia maupun hewan. Strain patogen tersebut telah berevolusi sehingga mampu mengkolonisasi hampir setiap bagian tubuh manusia serta mampu menyebabkan berbagai macam penyakit. Beberapa jenis strain patogen dari Escherichia coli adalah:

Artikel bersambung...
Klik Next › untuk melanjutkan membaca.
Halaman 1 dari 4

Artikel Terkait