Oleh Muhammad Sirod Indonesian Water Association (IdWA) Tim Ahli Kelembagaan PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia)
Air minum adalah elemen vital dalam mendukung kesehatan masyarakat, tetapi ironisnya, komponen ini tidak termasuk dalam cakupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Air sering diasumsikan sebagai sesuatu yang dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat, mengacu pada pemahaman bahwa teknologi pengelolaan air sudah menjadi bagian dari pengetahuan lokal (indigenous local
Padahal, menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 2 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan, baku mutu air minum sudah diatur dan isinya kurang lebih sama dengan Permenkes 492/2010 yang mengatur standar kualitas air minum. Bagaimana seharusnya air mendapat perhatian lebih dalam program nasional seperti MBG?
Air minum didefinisikan sebagai air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Permenkes ini menetapkan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) untuk air minum yang mencakup parameter fisik, biologi, kimia, dan radioaktif. Parameter ini dibagi menjadi parameter utama dan parameter khusus. Penetapan tambahan parameter khusus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui kajian ilmiah.
Beberapa parameter wajib yang harus dipenuhi oleh air minum sesuai dengan Permenkes No. 2 Tahun 2023 diatur dengan detail seperti:
Mikrobiologi: tidak boleh ada kandungan Escherichia coli alias 0 CFU/100 ml dan juga Total Coliform menunjukkan angka 0 CFU/100 ml. Secara Fisik suhu air dan suhu udara ± 3°C, TDS atau Total Dissolved Solid kurang dari 300 mg/L, tingkat kekeruhan: kurang dari 3 NTU, warna menunjukkan angka 10 TCU, tidak berbau. Secara kimia air tersebut berada dalam kisaran pH: 6,5 – 8,5, kandungan maksimal (sebagai NO₃) ada di 20 mg/L, nitrit (sebagai NO₂) berada pada maksimum 3 mg/L, Kromium valensi 6 (Cr⁶⁺) maksimal 0,01 mg/L, besi (Fe) maksimal 0,2 mg/L, mangan (Mn) maksimal 0,1 mg/L.
Untuk radioaktivitas, total aktivitas alfa berada apada batas maksimum 0,1 Bq/L (Bequerel per liter). Aktivitas alfa total mengacu pada jumlah radiasi alfa yang dapat dihasilkan dari semua radionuklida yang ada dalam air minum. Konsentrasi di atas batas ini memerlukan uji lanjut untuk mengetahui radionuklida tertentu.
Untuk total aktivitas beta berada pada batas maksimum: 1,0 Bq/L. Aktivitas beta total mengukur jumlah radiasi beta yang dihasilkan dari radionuklida dalam air. Sama seperti aktivitas alfa, jika melebihi ambang batas, uji lebih lanjut diperlukan.
Penilaian Lanjutan (Screening): jika nilai aktivitas alfa atau beta total melampaui ambang batas, dilakukan uji lanjutan untuk mengidentifikasi jenis radionuklida tertentu, seperti Radium-226 (Ra-226) atau Radium-228 (Ra-228), serta dosis efektif tahunan yang dapat diterima. Pemeriksaan parameter radioaktivitas tidak wajib dilakukan pada seluruh sampel air minum secara rutin. Namun, pengujian radioaktivitas wajib dilakukan dalam kasus tertentu, terutama pada: Lokasi yang diduga terpapar atau dekat dengan sumber radiasi; wilayah dengan potensi aktivitas tambang, pengolahan limbah radioaktif, atau daerah dengan latar belakang radiasi tinggi secara geologi dan dosis efektif tahunan yaitu nilai total paparan radioaktif dari konsumsi air minum tidak boleh melebihi 0,1 mSv/ tahun (milisievert per tahun). Nilai ini merupakan batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencegah dampak kesehatan akibat paparan radiasi kronis.
Persyaratan kesehatan air minum
Selain memenuhi parameterparameter di atas, air minum harus memenuhi persyaratan kesehatan yang diatur cukup lengkap yaitu 1) harus dalam keadaan terlindung: bebas dari kemungkinan kontaminasi mikrobiologi, fisik, dan kimia (bahan berbahaya dan beracun, dan/atau limbah B3); 2) sumber sarana dan transportasi air terlindungi (akses layak) sampai dengan titik rumah tangga; 3) lokasi sarana air minum berada di dalam rumah atau halaman rumah; 4) air tersedia setiap saat.
Sementara pengolahan, pewadahan, dan penyajian harus memenuhi prinsip higiene dan sanitasi, seperti menggunakan wadah penampung air yang dibersihkan secara berkala dan melakukan pengolahan air secara kimia dengan menggunakan jenis dan dosis bahan kimia yang tepat.
Pengawasan kualitas air minum
Permenkes No. 2 Tahun 2023 juga mengatur tentang pengawasan kualitas air minum yang meliputi: Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yaitu pendekatan manajemen risiko yang mencakup seluruh proses penyediaan air minum, mulai dari sumber hingga ke konsumen, untuk memastikan kualitas air minum yang aman; Audit RPAM di mana dilakukan untuk menilai secara objektif bahwa RPAM telah diimplementasikan secara efektif dan memadai, serta mendukung peningkatan RPAM dan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga yang bertujuan untuk memotret akses air minum aman di tingkat kabupaten/kota dan memastikan jaminan mutu air yang didistribusikan sampai dengan tingkat rumah tangga atau masyarakat siap minum adalah air minum yang aman.
Dengan berlakunya Permenkes No. 2 Tahun 2023, beberapa peraturan sebelumnya dicabut, antara lain Permenkes No. 492/Menkes/PER/ IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dan Permenkes No. 736/ Menkes/PER/VI/2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum.
Desain komponen air untuk program MBG
Penjelasan di atas adalah beberapa regulasi terkait air minum yang dikelola oleh peraturan menteri. Dibutuhkan best practice bagaimana mendesain sistem penyediaan air minum (SPAM) yang mudah, murah, terstandar dan aman di sekitar lokasi atau di dalam sistem MBG? Penulis mencoba membuat rancangan dari berbagai alternatif desain enjinering yang dapat diimplementasikan oleh para pihak yang concern dengan hal ini dan membantu pemerintah melaksanakannya.
Dana 71 triliun ini akan menyasar pada 19,47 juta orang dari kalangan anak sekolah hingga ibu hamil dan menyusui. Program di awal-awal Januari 2025 ini akan menyentuh 3 juta penerima manfaat, misalkan dalam satu satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) memenuhi 3000 orang, maka artinya ada 1000 titik yang pelaksanaannya digeber di awal tahun ini. Jika kita bayangkan 1 titik saja ada 5 sekolah maka minimal ada 6 titik sistem penyediaan air minum (SPAM) agar dapur dan 5 sekolah tersebut terlayani. Ada beberapa alternatif teknologi SPAM yang dapat dibuat oleh para pihak seperti undersink RO (Gambar 1)
Kendati demikian, ada beberapa kebutuhan dan tantangan dalam penyediaan air minum tersebut agar sesuai dengan regulasi yang ada, diantaranya adalah air yang melalui sistem pengolahan, akan memenuhi syarat baku mutu di outputnya, kapasitas dapat dicapai untuk 1 sekolah. Dapat dipasang 1-3 unit per titik sekolah tergantung jumlah murid, harga per unit SPAM harus relatif terjangkau, mudah diinstalasi oleh teknisi umum di daerah-daerah bila perlu berbahasa Indonesia dan disertai video instalasinya. Consumable part juga harus mudah didapatkan dan mudah pula cara pemasangan, harganya harus relatif murah dan ketersediaan spare part dapat dijamin untuk lima tahun ke depan karena menggunakan reputable manufacture/brand, pabrikan/brand tersebut sudah eksis di Indonesia minimal 5 tahun lebih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, terdapat satu usulan dari saya sebagai praktisi berpengalaman hampir 20 tahun di dunia water treatment, adalah seperti pada Gambar 2. Produk ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara sistem ataupun kehandalan alat demi menjaga mutu keluaran air yang akan dikonsumsi siswa, ibu hamil dan ibu menyusui ini. Sistem didesain berupa micro-filtration yang menyaring pasir, kotoran, zat organik dengan 2 atau 3 tahap filtrasi yang didesain langsung dari pabrikan. Kemudian air hasil filtrasi ini “dimasak” lewat sebuah chambers dengan melalui gelombak pendek (micro-wave) sehingga membunuh mikroorganisme yang ada.
Alat ini mampu melakukan sterilisasi air dengan mutu sesuai regulasi yang ada, handal, dari pabrikan reputable pula. Sayangnya, di Indonesia belum ada pabrikan yang membuat alat serupa kalau pun ada dengan desain yang lebih besar, memakan tempat dan durabilitynya belum dapat diandalkan.